mungkin banyak yang belum dan ingin tau cara klaim asuransi motor hilang gimana sih..? Cara klaim asuransi motor hilang ini sebenar nya sudah saya tulis waktu lalu di ambil dari pengalaman pribadi .. namun agar lebih jelas dan rapi maka saya tulis ulang artikel ini .. ini cara yang paling mudah
Nah yang pertama adalah persyaratan klaim asuransi..
1. Pelaporan klaim selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak terjadinya kerugian. Jabotabek melalui Garda Akses 24 Jam (021) 75 900 900 atau kantor cabang FIF terdekat Non Jabotabek melalui kantor cabang FIF terdekat ( contoh motor plat G hilang di cikarang , anda kudu lapor ke FIF cikarang terdekat )
2. Pelanggan mengisi laporan kerugian (LK), dengan persyaratan dokumen: Dokumen Kehilangan Kerusakan total akibat kecelakaan
Fotokopi SIM pengemudi+STNK * * STNK asli * * ( jika persyaratan kurang bisa sedikit nego dengan pihak asuransi yang mengurus motor anda …! Contoh gak punya sim .. )
Surat keterangan Polisi setempat * * ( anda harus buat surat keterangan polisi setempat , ceritakan semua kronologi kehilangan dengan jelas .. )
Fotocopy KTP pemilik kendaraan * *
Surat Blokir STNK dari SAMSAT *
( ini yang ribet … jika sudah dapat dari surat keterangan kepolisian , anda bisa mengurus surat Blokir STNK dari samsat .. Nah gimana jika saya sedang berada di kota lain sementara motor yang hilang plat kampung halaman .. contohnya motor anda plat G hilang nya di daerah cikarang tentu untuk mengurus makan banyak waktu dan ongkos karena jauh ..! Anda harus bisa nego dengan orang pihak asuransinya agar minta mengurus berkas tersebut .. biasanya mereka menyediakan jasa kurir untuk mengurus surat – surat tersebut tentu ada biayanya paling 200 sampe 300 ribuan )
Surat keterangan Kaditserse dari Polda setempat *
Kunci kontak kendaraan *
( yang penting masih ada 1 kunci kontak )
3. Laporan kerugian diproses di Perusahaan Asuransi dengan cepat dan akurat
4. Bila klaim diterima, Pelanggan akan diminta menyerahkan dokumen lengkap Dokumen Kehilangan Kerusakan total akibat kecelakaan BPKB asli * *
Faktur kendaraan asli * *
3 lembar blanko kwitansi yang telah ditandatangani dan 1 lembar dibubuhi materai * *
Surat abandonement (penyerahan hak kepemilikan) * *
Kunci kontak kendaraan *
5. Klaim siap dicairkan
Penting !
Jangan lupa anda harus tahu siapa orang yang bertugas untuk menangani klaim saya tersebut .. Gunanya, agar anda bisa terus memantau perkembangan klaim yang di ajukan. Minta no pribadi orang asuransinya
Sering hubungi pihak atau orang asuransi yang mengurus klaim motor anda .. Jangan malu untuk sering-sering menanyakan bagaimana perkembangan klaim yang saya ajukan.
Sebab,kita bisa tahu bagaimana perkembangan klaim motor hilang tersebut.
Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi di artikel ini
motor hilang asuransi turun 1 bulan .
Sudah cukup jelas …!
- Berikut Hasil CBR Race Day 2019 Seri Pamungkas Sob!
- 13833
- Modifikasi Retro Bike Udah Gak Mahal, Tinggal Beli Yamaha XSR 155, Cafe Racer Rapih Alah Pabrikan Pun dapat!
- Yamaha WR 155 VVA Indonesia, Booking Online 2 juta sajah!
- Ini dia Sob Yamaha New Nmax 155 2020, dan Asik nya banyak fitur!
- Pamungkas Saturday Night Ride Tahun 2019, Suzuki Jadi Sorotan di Manado
- Honda Luncurkan Tampilan Terbaru Honda CRF150L Untuk Menyambut Tahun 2020..!
- Safety Riding Bareng Yamaha, Sekaligus Test Yamaha Aerox, dengan PWR Terbaik Di kelasnya!
- Blogger dan Vlogger Belajar Safety Riding dengan Kontes, Gymkhana Battle!
- Inilah Motor Matik Terbaik yang Harga Jual Kembali Paling Terbaik 2019
- Acara Nobar, Ratusan komunitas CBR Jakarta dan Tangerang jadi saksi kemenangan MM93!
- Liburan sih Lebih nyaman Sewa Mobil Ketimbang Bawa Mobil Sendiri..!
- Ini Dia Perbedaan Lain Rush Baru 2019 dengan Lama, Coba Di Intip Harganya Sob!
- Intip Harga Toyota Yaris Di Medan Terbaru 2019
- Wahana Honda Launching Honda ADV150 Di Mall Serpong, Bisa Nyobain ADV 150!
nice inpoh suhu
http://orongorong.com/2015/11/02/akankan-seperti-ini-race-valencia-nanti-rossi-menembak-jatuh-marques/
Wow ane bkn suhu .. hihihih
Pengalaman nih..
Suka melobi wkwkk…